Beranda blog

Diduga Pengedar Sabu, Warga Pancoran Dicokok Polisi

1784696982808

BONDOWOSO, Lagi-lagi Jajaran satuan reserse narkoba (Sat Reskoba) Polres Bondowoso mencokok Zainullah Bin Senol (30). Pasalnya ia diduga sebagai pengedar serbuk kristal atau sabu.

Zainullah warga dusun Widoro, Desa Pancoran, Bondowoso, Jawa Timur ini bertekuk lutut saat dicokok petugas, betapa tidak ia ketahuan menyembunyikan sabu didalam saku depan celananya.

Iptu Hadi Sukisman,Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso mengatakan, Senol diamankan di jalan dusun Widoro, Desa Pancoran, Kecamatan kota Bondowoso,Rabu (3/7/2019) sekira pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikann adanya pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Dengan ciri-ciri sesuai dengan tampilan fisik pelaku.

1791899701721

Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan,ditemukan pada saku celana depan bungkusan plastik kecil yang berisi sabu.

“Dari Zainullah berhasil diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu paket sabu yang dibungkus klip plastik disolasi. Serta uang tunai Rp 350 ribu dan satu HP,” kata Iptu Hadi, Kamis (4/7/2019).

Diterangkan bahwa berdasarkan barang bukti yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun,” katanya.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, serta penyidikan Zainullah diamankan di Mako Polres Bondowoso, setelah nanti berkas lengkap atau P21 akan segera diserahkan ke Kejaksaan.

ilustrasi-stop-pungli

Diterjang Hujan Lebat, Dapur Rumah Warga Besuki Situbondo Ambruk

1784696982808

Situbondo – Hujan lebat yang disertai hembusan angin kencang di Kecamatan Besuki telah memporak porandakan dapur rumah warga yang bernama Samawi (55). Rumah Sanawi yang berlokasi di Rt 03, Rw 01, Dusun Mandar, Desa Belimbing, Besuki, Situbondo, Jawa Timur tepat pukul 03.00 dini hari, Jumat, (8/3).


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media online ini di lapangan menyebutkan bahwa, panjang rumah 5 meter dan lebar 6 meter yang berpenghuni 5 jiwa tersebut hancur pada bagian dapurnya.
“Untung saja kelima penghuni rumah itu selamat meski dalam keadaan tertidur lelap,” ujar Sonata, anggota tim Paskalis BPBD Situbondo, Jumat, (8/3).

1791899701721


Sonata menambahkan bahwa kerugian yang dialami korban yakni diperkirakan sekitar Rp 15 juta. (ans)

ilustrasi-stop-pungli

Ning Umi Laila Ajak Jamaah Mahabudiman Bondowoso Menjemput Kebahagiaan Lewat Syukur dan Istiqamah

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Pendakwah milenial asal Surabaya, Jawa Timur, Ummi Lailatul Rahmah Hadi atau yang akrab disapa Ning Umi Laila, mengajak jamaah pengajian Mahabudiman memperkuat rasa syukur dan menjaga konsistensi dalam beribadah. Pesan tersebut disampaikan saat mengisi pengajian di Pendopo Bagus Asra, Bondowoso, Selasa (13/10/2026).

Dalam tausiyahnya, Ning Umi Laila menegaskan bahwa kebahagiaan tidak semata-mata ditentukan oleh kekayaan, jabatan, maupun banyaknya harta. Menurut dia, rasa syukur menjadi kunci penting agar seseorang mampu menikmati kehidupan dengan hati yang lapang.

“Tidak ada manusia yang paling bahagia kecuali dirinya yang pandai bersyukur. Mau sekaya apa pun, mau setinggi apa pun jabatannya, tetapi kalau di hati tidak ada rasa syukur, tidak akan menemukan kebahagiaan,” tuturnya di hadapan jamaah.

Ia kemudian mengajak para peserta untuk mengucapkan hamdalah sebagai ungkapan syukur atas kesempatan berkumpul dalam keadaan sehat. Baginya, pertemuan dalam majelis ilmu merupakan kesempatan untuk mempererat silaturahmi sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Effort dalam Kebaikan, Istiqamah dalam Ibadah

Dengan gaya ceramah yang santai dan diselingi humor, Ning Umi Laila juga menjelaskan makna effort atau upaya yang dilakukan seseorang untuk mencapai sesuatu. Ia mencontohkan, kehadiran jamaah di lokasi pengajian pun membutuhkan usaha, mulai dari meluangkan waktu hingga mempersiapkan diri.

Ia berharap setiap ikhtiar yang dilakukan untuk menghadiri majelis tersebut menjadi bagian dari amal kebaikan.

“Semoga yang kita gunakan pada siang hari ini menjadi saksi di akhirat bahwa kita melakukan kebaikan,” ujarnya.

Baca juga : Launching Pesona Mahabudiman, Ketua TP PKK Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan dan Ingatkan Bahaya Hoaks di Era Digital

Selain mengajak jamaah memperbanyak selawat, Ning Umi Laila menekankan pentingnya istiqamah dalam menjalankan ajaran agama. Menurut dia, konsistensi menjadi tantangan tersendiri karena sesuatu yang mudah diucapkan belum tentu mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mencontohkan kewajiban salat lima waktu. Meski jumlahnya telah ditetapkan lima kali sehari, dalam praktiknya masih ada orang yang meninggalkan ibadah tersebut karena terlambat bangun, sibuk bekerja, sedang dalam perjalanan, kelelahan, atau tertidur.

1791899701721

“Pengajian, berangkat pengajian itu gampang, yang susah istiqamah. Salat itu gampang, yang susah tidak meninggalkan salat,” ungkapnya.

Ning Umi Laila menjelaskan bahwa kebiasaan baik yang dijaga secara berkelanjutan merupakan bentuk latihan spiritual atau riyadah. Karena itu, ia mengajak jamaah untuk tidak hanya bersemangat dalam beribadah pada waktu tertentu, tetapi juga mempertahankannya secara konsisten.

Menurutnya, ketekunan dalam menjalankan amalan menjadi bagian penting dari ikhtiar seorang muslim dalam memohon pertolongan dan keberkahan Allah SWT.

Menyoroti Ketangguhan Perempuan
Dalam kesempatan yang sama, putri sulung almarhum KH. Edy Rahmatullah atau Kyai Granat dan Nyai Hj. Sulastri tersebut turut menyinggung peran perempuan, terutama mereka yang bekerja jauh dari keluarga.

Ia menceritakan pengalamannya mengisi pengajian bagi para pekerja migran Indonesia di Hong Kong. Dari pengalamannya itu, ia melihat besarnya peran perempuan dalam menopang kehidupan keluarga, baik sebagai ibu maupun istri.

Ning Umi Laila mengungkapkan bahwa mayoritas jamaah dalam sejumlah pengajian yang diikutinya di Hong Kong merupakan perempuan Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Kondisi tersebut membuatnya semakin menyadari besarnya tanggung jawab yang dipikul kaum perempuan.

Ia juga menyinggung perempuan yang bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Menurutnya, kontribusi mereka perlu dipahami secara tepat dalam perspektif tanggung jawab keluarga dan ajaran Islam.

Dalam ceramahnya, ia menjelaskan bahwa kewajiban mencari nafkah berada pada laki-laki, tetapi perempuan yang turut bekerja juga menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan perannya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa ketangguhan perempuan tidak hanya terlihat dari kemampuannya bekerja, tetapi juga dari tanggung jawab yang dijalankan dalam keluarga dan kehidupan sosial.

Melalui tausiyahnya di Bondowoso, Ning Umi Laila mengajak jamaah menjadikan rasa syukur sebagai landasan menjalani kehidupan, istiqamah sebagai pegangan beribadah, serta kepedulian terhadap sesama sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai Islam.

ilustrasi-stop-pungli

Launching Peshona Mahabudiman, Ketua TP PKK Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan dan Ingatkan Bahaya Hoaks di Era Digital

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bondowoso, Dr. Ny. Hj. Khodijatul Qodriyah, A.P., S.Ag., M.M.Pub., M.Si., mendorong perempuan agar semakin mandiri secara ekonomi, berdaya dalam keluarga, serta berperan aktif membangun masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah terprovokasi maupun terjebak informasi bohong atau hoaks.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan pengajian rutin  MAHABUDIMAN
( Manaqib, Ratibul Hadad, Burdah, Diba, hataman dan nariyahan)di Pendopo Raden Bagus Asra, Bondowoso, Selasa (13/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan rencana pengembangan kegiatan keagamaan perempuan melalui program Pesona Mahabudiman, yang direncanakan menjangkau kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bondowoso.

Perempuan yang merupakan istri Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, itu menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada aspek fisik, tetapi juga membutuhkan penguatan spiritualitas, pendidikan, kesehatan, dan kualitas keluarga.

Menurutnya ,perempuan memiliki multiperan, baik sebagai ibu, istri, anak, maupun anggota masyarakat. Seluruh peran tersebut perlu dijalankan secara seimbang, termasuk dalam membangun kemandirian ekonomi dan menanamkan nilai-nilai kebaikan di lingkungan keluarga.

“Sebagai perempuan, mari bersama-sama menjadi bagian dari pembentuk keluarga yang berkualitas melalui iman, Islam, dan ihsan,” pesannya.

Literasi Digital Jadi Benteng Melawan Hoaks

Di tengah derasnya arus informasi digital, Khodijatul, yang akrab disapa Ning I’a mengajak masyarakat membangun budaya literasi di lingkungan masing-masing.

Dikatakan, literasi tidak cukup hanya dengan kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan memahami, mengolah, serta menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Ia menyoroti pentingnya literasi media, teknologi, digital, hingga finansial agar masyarakat lebih bijak dalam mengambil keputusan dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Kemampuan tersebut dinilai penting untuk menjaga ketenteraman sosial. Masyarakat diharapkan tidak ikut menyebarkan hoaks maupun meneruskan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Ning I’a juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi mendukung program pembangunan, terutama di bidang agama, kesehatan, dan pendidikan. Ia menekankan pentingnya menuntut ilmu melalui majelis-majelis keagamaan sekaligus meningkatkan pengetahuan yang relevan dengan perkembangan zaman.

Posyandu Tak Lagi Sekadar Melayani Ibu dan Anak

Selain menyoroti peran perempuan, Ning I’a menjelaskan bahwa fungsi Posyandu kini diarahkan pada pelayanan masyarakat yang lebih luas dan terintegrasi.

Ditegaskan bahwa , Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu hamil dan anak, tetapi menjadi bagian dari pelayanan sepanjang siklus kehidupan masyarakat.

Pelayanan tersebut mencakup enam bidang standar pelayanan minimal (SPM), yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial.

1791899701721

Melalui pendekatan tersebut, Posyandu diharapkan menjadi ruang pelayanan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pendataan, identifikasi masalah, penyuluhan, hingga komunikasi, informasi, dan edukasi.

Bagi balita, pelayanan meliputi pemantauan tumbuh kembang, imunisasi, dan konsultasi gizi. Anak-anak serta remaja diharapkan memperoleh edukasi kesehatan, sementara masyarakat usia produktif didorong meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan.

Adapun kelompok lanjut usia diharapkan mendapatkan pelayanan yang mendukung kualitas hidup mereka.

Transformasi ini, menurutnya, membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, jajaran kecamatan dan desa, kader Posyandu, hingga masyarakat.

PESHONA MAHABUDIMAN
Pengajian, Sholawat dan Anjangsana Direncanakan Menjangkau Kecamatan

Dalam kesempatan yang sama, perempuan yang juga istri Bupati Bondowoso , KH.Abdul Hamid Wahid ini menyampaikan bahwa kegiatan Mahabudiman telah memasuki pelaksanaan kesembilan. Pengajian tersebut menjadi bagian dari kegiatan rutin untuk memperkuat kehidupan spiritual masyarakat Bondowoso.

Ke depan, kegiatan keagamaan bagi perempuan direncanakan semakin beragam. Selain pengajian rutin, akan disiapkan kegiatan pengajian selawat dan anjangsana yang dijadwalkan setiap tiga bulan sekali melalui program Pesona Mahabudiman.

Melalui program tersebut, kegiatan tidak hanya dipusatkan di pendopo, tetapi direncanakan berlangsung secara bergilir di kecamatan-kecamatan di seluruh Kabupaten Bondowoso.

Pihaknya berharap perluasan kegiatan itu dapat mendekatkan pembinaan spiritual kepada masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi antarkelompok perempuan di tingkat kecamatan.

Ia juga mengaitkan penguatan spiritual dengan pentingnya kepedulian sosial, menegakkan nilai-nilai kebaikan, serta mencegah perilaku yang merugikan masyarakat.

Disampaikan bahwa , nilai agama semestinya tidak berhenti pada kegiatan ibadah, tetapi juga tercermin dalam perilaku sehari-hari, kepedulian terhadap sesama, dan kontribusi nyata dalam pembangunan.

Perempuan Berdaya, Keluarga Berkualitas
Kemandirian ekonomi dan penguatan multiperan perempuan menjadi salah satu pesan penting dalam kegiatan tersebut. Khodijatul berharap perempuan mampu mengembangkan potensi diri tanpa mengabaikan perannya dalam membangun keluarga yang sehat, berpendidikan, dan bermartabat.

Ditegaskan pula bahwa kualitas keluarga merupakan salah satu fondasi penting bagi pembangunan masyarakat. Karena itu, perhatian terhadap tumbuh kembang anak perlu dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemenuhan gizi, kesehatan fisik, pendidikan, kondisi ekonomi, serta pembentukan moral dan nilai keagamaan.

Melalui Mahabudiman dan rencana pengembangan Pesona Mahabudiman, ia berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa pembangunan Bondowoso membutuhkan keseimbangan antara penguatan spiritual, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kemandirian ekonomi perempuan, dan kepedulian sosial.

“Semoga Bondowoso semakin aman dengan iman kita,” harapnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri ustazah Ning Umi Laila dari Surabaya.

ilustrasi-stop-pungli

Cegah BBM Langka, Diskoperindag Bondowoso Perketat Pengawasan, Pengisian Dibatasi

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Mengantisipasi potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso memperketat pemantauan stok dan distribusi BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Koordinasi dengan pengelola SPBU dilakukan untuk menjaga pasokan tetap terkendali sekaligus mencegah pembelian berlebihan.

Pemantauan tersebut menyasar sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Tamansari dan Kademangan. Langkah ini ditempuh untuk memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.

Kepala Diskoperindag Bondowoso, Hergiyar, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Dwi Hariadi, menyampaikan bahwa koordinasi dengan pengelola SPBU menjadi bagian dari upaya mengantisipasi gangguan distribusi dan potensi penyalahgunaan pengisian BBM.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pembatasan nominal pembelian. Pengisian BBM untuk sepeda motor dibatasi maksimal Rp50 ribu, sedangkan untuk mobil berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

“Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga pasokan BBM tetap aman dan terkendali, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” ujar Dwi Hariadi.

1791899701721

Antisipasi Tangki Modifikasi
Pembatasan pengisian juga diberlakukan terhadap seluruh jenis sepeda motor. Kebijakan tersebut, menurut keterangan Diskoperindag, turut ditujukan untuk mengantisipasi penggunaan tangki bahan bakar hasil modifikasi yang kapasitasnya melebihi standar pabrikan.

Kendaraan seperti Suzuki Thunder dan jenis kendaraan lain yang menggunakan tangki berkapasitas besar menjadi salah satu perhatian dalam pengawasan tersebut.

Pengaturan ini diharapkan dapat menekan pembelian BBM secara berlebihan yang berpotensi mengurangi kesempatan pengguna lain untuk mendapatkan bahan bakar. Namun, efektivitas kebijakan tersebut tetap bergantung pada pengawasan di lapangan serta kepatuhan pengelola SPBU dan konsumen.

Pengawasan Distribusi Jadi Kunci
Pemantauan stok dan koordinasi dengan pengelola SPBU dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi BBM di Bondowoso. Meski demikian, informasi mengenai kondisi stok aktual, dasar penetapan batas nominal pembelian, serta jangka waktu pemberlakuan pembatasan perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian.

Kejelasan informasi tersebut juga penting untuk memastikan kebijakan pengendalian BBM berjalan secara proporsional, tidak menimbulkan keresahan, dan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Diskoperindag Bondowoso berharap langkah pengawasan ini mampu menjaga ketersediaan BBM tetap terkendali sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan bakar sesuai kebutuhan.

ilustrasi-stop-pungli

Polisi Usut Dugaan Penusukan Pegawai Salah Satu Bank di Pujer

1784696982808

BONDOWOSO, – Seorang perempuan berinisial DN, yang diketahui bekerja sebagai pegawai di salah satu bank, diduga menjadi korban penusukan di Jalan Padasan menuju Wonosroyo, Desa Randu Cangkring, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka pada bagian perut bawah sebelah kanan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Informasi awal menyebutkan, tidak ada barang milik korban yang dilaporkan hilang dalam peristiwa tersebut. Namun, kondisi ini belum cukup untuk memastikan motif kejadian. Hingga kini, kronologi lengkap, identitas terduga pelaku, serta penyebab dugaan penusukan tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.

Polisi Telusuri Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, S.H., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

1791899701721

“Pelaku dalam lidik, Mas. Kami mengimbau, jika malam hari, jangan berkendara sendirian, apalagi perempuan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian, motif, serta pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang ditemukan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat melintasi jalur yang relatif sepi, khususnya pada malam hari. Meski demikian, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai identitas maupun motif terduga pelaku sebelum ada keterangan resmi dari kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan maupun kondisi terkini korban.
(Red)

ilustrasi-stop-pungli

Cegah Ketimpangan Stok Kontrasepsi,Dinsos P3AKB Bondowoso Tekankan Akurasi Data Stok Alat Kontrasepsi, Pelayanan KB Jangan Sampai Terganggu

1784696982808

BONDOWOSO – Ketepatan data dan ketersediaan alat serta obat kontrasepsi menjadi perhatian Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso.

Pengelolaan yang tidak tertib berisiko memicu ketidaksesuaian stok, menghambat distribusi, hingga mengganggu pelayanan keluarga berencana (KB) kepada masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu penekanan Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, dr. M. Imron, dalam kegiatan tindak lanjut pertemuan penggunaan Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon), Selasa (13/10/2026).

Dalam arahannya, Imron menegaskan bahwa pengelolaan Alokon harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari perencanaan kebutuhan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pemanfaatan, hingga pencatatan dan pelaporan.

Setiap tahapan harus berjalan tertib agar persediaan sesuai dengan kebutuhan pelayanan di lapangan.
Data harus sesuai dengan stok fisik
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah kesesuaian antara data persediaan dalam sistem dan jumlah Alokon yang benar-benar tersedia di fasilitas kesehatan (faskes).

Menurut Imron, sistem pencatatan yang baik tidak akan efektif apabila data yang dimasukkan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Karena itu, petugas pencatatan dan pelaporan di setiap faskes diminta memperbarui data stok secara berkala serta segera memverifikasi apabila ditemukan perbedaan antara catatan dan persediaan fisik.

“Data harus akurat, stok harus terpantau, pelaporan harus tepat waktu, dan pelayanan KB tidak boleh terganggu karena masalah tata kelola Alokon,” demikian penekanan Imron dalam arahannya.

Ia juga meminta setiap faskes mencatat penerimaan, pengeluaran, penggunaan, sisa persediaan, serta kebutuhan Alokon secara rutin. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi dapat dipantau secara aktual.

Cegah kekosongan dan penumpukan stok
Selain akurasi data, distribusi Alokon juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan. Ketidakseimbangan persediaan antarfasilitas kesehatan berpotensi menyebabkan kekurangan di satu wilayah, sementara persediaan berlebih menumpuk di wilayah lain.

1791899701721

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Imron mendorong pemetaan stok dan kebutuhan secara berkala. Apabila ditemukan faskes yang mengalami kekurangan atau kelebihan persediaan, pihak terkait diminta segera berkoordinasi untuk melakukan pemenuhan kebutuhan atau redistribusi sesuai mekanisme yang berlaku.

Koordinator penyuluh KB juga diharapkan memperkuat pemantauan di wilayah kerja masing-masing. Potensi kekurangan stok maupun kendala distribusi perlu segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sebelum berdampak pada pelayanan.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan bersama instansi terkait, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai kewenangannya, diharapkan memperkuat koordinasi untuk memastikan mutu, keamanan, dan penyimpanan Alokon memenuhi ketentuan yang berlaku.

Perlu penanggung jawab yang jelas
Imron turut menekankan pentingnya pembagian tugas dan tanggung jawab yang tegas pada setiap tingkatan pengelolaan. Penetapan penanggung jawab di fasilitas kesehatan maupun pengelola program diperlukan agar setiap persoalan dapat segera ditangani tanpa tumpang tindih kewenangan.

Hasil pemantauan dan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan juga perlu dihimpun secara berkala sebagai bahan evaluasi. Dengan demikian, pertemuan tersebut tidak berhenti pada pembahasan administratif, tetapi menghasilkan langkah perbaikan yang terukur.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Dinsos P3AKB, perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan, petugas pencatatan dan pelaporan faskes, serta koordinator penyuluh KB.

Imron berharap, sinergi seluruh pihak mampu mendorong tata kelola Alokon di Bondowoso yang lebih tertib, efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, ketepatan administrasi bukan sekadar persoalan laporan. Lebih dari itu, data yang akurat dan distribusi yang terencana menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kontrasepsi yang berkualitas, aman, dan berkesinambungan.

ilustrasi-stop-pungli

Jatuh dari Pohon Jati Setinggi 17 Meter, Mustafa Terima Bantuan Pengobatan dari Baznas Bondowoso

1784696982808

BONDOWOSO – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bondowoso. Kali ini, Baznas menyalurkan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp1,5 juta kepada Mustafa, warga Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, yang mengalami kecelakaan kerja setelah terjatuh dari pohon jati setinggi sekitar 17 meter.

Mustafa mengalami luka di bagian kepala saat memotong ranting pohon jati. Akibat insiden tersebut, ia harus menjalani perawatan di RSDK Bondowoso.
Bantuan diserahkan oleh Wakil Ketua III Baznas Bondowoso, Budi Hartono, kepada Kepala Desa Ramban Kulon, Ahmad Tohir Judianson, S.T., pada Selasa (13/10/2026), untuk membantu meringankan biaya pengobatan korban.

Kepala Desa Ramban Kulon, Ahmad Tohir Judianson, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Baznas terhadap warganya yang sedang mengalami musibah.

“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk membantu pengobatan Mustofa,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah desa siap mendukung program Baznas, khususnya dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

1791899701721

“Desa Ramban Kulon siap membayar ZIS atau zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Bondowoso,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas Bondowoso, Ahmadi, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat, terutama warga yang sedang sakit dan membutuhkan dukungan biaya pengobatan.

“Baznas Bondowoso akan terus membantu warga desa di Bondowoso yang sakit,” kata Ahmadi.

Ia juga mengimbau para kepala desa agar tidak ragu berkoordinasi dengan Baznas apabila terdapat warga yang membutuhkan bantuan pengobatan, terutama mereka yang belum terjangkau atau tidak mendapatkan perlindungan dari BPJS Kesehatan.

Melalui bantuan tersebut, Baznas berharap beban keluarga Mustofa dapat sedikit berkurang sehingga proses pengobatan korban bisa berjalan dengan baik.
(Eko)

ilustrasi-stop-pungli

Hari Jadi ke-81 Jatim, Pemkab Bondowoso Gaungkan Pembangunan Berkelanjutan dan Penguatan Daya Saing

1784696982808

BONDOWOSO — Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso, Senin (12/10/2026). Momentum ini menjadi pengingat pentingnya memperkuat daya saing daerah, mendorong inovasi, serta memastikan pembangunan berjalan secara berkelanjutan.

Upacara tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso, Solikin, S.H., M.Si., yang bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Bupati Bondowoso.

Mengusung tema “Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan”, peringatan tahun ini tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Tema tersebut menegaskan arah pembangunan Jawa Timur yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pembangunan, penguatan daya saing daerah, percepatan inovasi, dan transformasi di berbagai sektor kehidupan.

Rangkaian upacara diawali dengan pembacaan riwayat singkat berdirinya Provinsi Jawa Timur sebagai refleksi atas perjalanan sejarah, perjuangan, dan fondasi kepemimpinan yang membentuk provinsi tersebut.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, oleh Solikin.

Dalam sambutan tersebut, Gubernur menekankan bahwa tema Hari Jadi ke-81 Jawa Timur mencerminkan tekad bersama pemerintah dan masyarakat untuk terus mendorong kemajuan daerah. Pembangunan, menurut pesan yang disampaikan dalam amanat itu, harus dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan daya saing, inovasi, dan perubahan yang mampu menjawab tantangan zaman.

1791899701721

Arah pembangunan tersebut diwujudkan melalui Nawa Bhakti Satya, sembilan program pengabdian yang menjadi landasan prioritas pembangunan Jawa Timur untuk periode 2025–2029.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Tantangannya tidak hanya terletak pada perencanaan, tetapi juga pada konsistensi pelaksanaan serta kemampuan seluruh pemangku kepentingan menerjemahkan kebijakan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam amanat yang sama, Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga stabilitas serta mendorong kemajuan Jawa Timur.

Penghargaan itu ditujukan kepada berbagai lapisan masyarakat, mulai dari petani, nelayan, guru, tenaga kesehatan, pekerja, pelaku usaha, aparatur sipil negara (ASN), hingga jajaran TNI dan Polri. Seluruh unsur tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menopang kehidupan sosial, menggerakkan perekonomian, dan menjaga kondusivitas daerah.

Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama bahwa kemajuan daerah tidak cukup diukur melalui capaian pembangunan semata. Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan perlu tercermin dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, daya saing ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Bagi Kabupaten Bondowoso, semangat “Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan” menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah perlu berjalan seiring dengan arah kebijakan provinsi. Sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting agar agenda pembangunan tidak berhenti pada slogan, melainkan diwujudkan melalui kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

ilustrasi-stop-pungli

Ketua MUI Bondowoso Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri, Serahkan Kasus Dugaan Penistaan Agama kepada Polisi

1784696982808

BONDOWOSO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bondowoso, Drs. KH. Junaidi Mu’thi, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri menyusul diamankannya seorang pria berinisial ES (24) oleh Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso.

Pria tersebut diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video bermuatan dugaan penistaan agama yang viral di tengah masyarakat.

KH. Junaidi menegaskan, penanganan perkara tersebut harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terpancing emosi maupun mengambil tindakan di luar hukum.

“Dengan demikian, kita percayakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas. Kami harapkan kepada masyarakat untuk tidak menghakimi sendiri,” ujar KH. Junaidi saat menanggapi kasus tersebut,Senin 12 Oktober 2026.

Menurutnya, ketenangan masyarakat menjadi hal penting agar situasi tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.

Dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan persoalan agama, kata dia, perlu disikapi secara bijaksana dan tidak dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
MUI Siapkan Koordinasi dengan Ormas Islam

Merespons potensi keresahan masyarakat, KH. Junaidi menyatakan MUI Bondowoso berencana mengumpulkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk menyikapi situasi tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar elemen masyarakat sekaligus membantu menjaga suasana tetap damai.

“Kami akan mengumpulkan ormas Islam, insyaallah,” katanya.

Ia juga menyatakan kesediaannya untuk berupaya turun langsung ke lokasi guna membantu menenangkan warga. Kehadiran MUI, menurut pernyataannya, diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya meredam ketegangan dan mendorong masyarakat menyikapi perkara tersebut secara proporsional.

Pernyataan itu menjadi penting di tengah munculnya informasi mengenai keterlibatan sejumlah kelompok masyarakat yang turun ke lapangan setelah video tersebut menjadi perhatian publik.

Meski demikian, situasi di lapangan tetap perlu ditangani melalui komunikasi yang baik, tanpa intimidasi maupun tindakan yang melanggar hukum.
Utamakan Pencegahan dan Edukasi Masyarakat

1791899701721

Selain koordinasi dengan ormas Islam, KH. Junaidi menyampaikan bahwa langkah preventif melalui sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat perlu dilakukan ke depan.

Edukasi dinilai penting agar masyarakat semakin memahami batas-batas perilaku yang bertanggung jawab, terutama dalam membuat dan menyebarkan konten di ruang publik maupun media digital.

“Tindakan preventif akan kami lakukan ke depan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa MUI akan berupaya hadir apabila diperlukan untuk melakukan sosialisasi langsung ke lokasi. Namun, upaya tersebut masih perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk penentuan sasaran sosialisasi, koordinasi dengan pihak terkait, serta penyampaian pesan yang mudah dipahami masyarakat.

Terkait kemungkinan adanya fatwa atau sikap resmi MUI mengenai persoalan tersebut, pernyataan yang disampaikan KH. Junaidi belum menunjukkan adanya keputusan formal yang telah ditetapkan. Karena itu, sikap kelembagaan MUI perlu menunggu mekanisme dan ketentuan internal yang berlaku.

Proses Hukum Harus Berjalan, Masyarakat Tetap Menahan Diri

Kasus dugaan penistaan agama kerap memunculkan reaksi emosional di tengah masyarakat. Karena itu, penanganannya membutuhkan kehati-hatian, baik dari aparat penegak hukum, tokoh agama, maupun masyarakat luas.

Di satu sisi, dugaan pelanggaran harus ditangani secara serius berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

Imbauan Ketua MUI Bondowoso tersebut menegaskan pentingnya dua hal yang berjalan beriringan: penegakan hukum yang profesional dan pengendalian diri masyarakat. Proses hukum tidak boleh digantikan oleh penghakiman massa, sementara upaya menjaga ketertiban perlu disertai edukasi agar kejadian serupa dapat dicegah.

Hingga terdapat keterangan resmi lebih lanjut dari kepolisian maupun MUI Bondowoso, masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak memperkeruh suasana, serta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak yang berwenang.

ilustrasi-stop-pungli

Polres Bondowoso Tangkap Pria 24 Tahun Terkait Video Dugaan Penistaan Agama,Kurang dari 12 Jam

1784696982808

Bondowoso – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso mengamankan seorang pria berinisial ES (24), yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video bermuatan penistaan agama yang viral di tengah masyarakat.

Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H. memimpin jalanya pres rilis pengungkapan kasus tersebut

Di balik kasus tersebut, polisi juga mendalami pengakuan tersangka mengenai dugaan keterlibatan seseorang yang menjanjikan imbalan uang sebesar Rp1 juta.

Berdasarkan keterangan dalam konferensi pers Polres Bondowoso, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai beredarnya video tersebut pada Minggu sekitar pukul 15.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan ES pada Senin pukul 00.30 WIB, atau sekitar 9 jam 30 menit kemudian.

ES, yang disebut beralamat di wilayah Tlogosari, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B/333/X/2026/Polres Bondowoso tertanggal 12 Oktober 2026. Polisi menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 301 ayat (1) dan/atau Pasal 243 ayat (1) KUHP.

Rekam Aksi yang Menodai Kesucian Al-Qur’an

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit telepon seluler yang berisi rekaman video, satu buah Al-Qur’an, satu lembar seprai, serta pakaian dalam perempuan yang disebut digunakan dalam video tersebut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, video itu diduga dibuat sendiri oleh tersangka. Dalam rekaman tersebut, ES disebut mengenakan pakaian dalam perempuan dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap Al-Qur’an.

Perbuatan yang terekam dalam video itu kemudian menyebar di masyarakat dan memicu perhatian publik.

Meski demikian, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status tersangka tidak serta-merta menghapus hak seseorang untuk memperoleh proses hukum yang adil.

Iming-Iming Rp1 Juta, Polisi Telusuri Pihak yang Diduga Menyuruh

1791899701721

Di balik dugaan pembuatan video tersebut, muncul persoalan lain yang kini menjadi perhatian penyidik. Berdasarkan pengakuan sementara, ES mengaku diminta oleh seseorang yang tidak dikenalnya untuk membuat konten tersebut dengan imbalan Rp1 juta.

Permintaan itu, menurut pengakuan tersangka, disampaikan melalui sebuah grup pada aplikasi yang diikutinya.

Namun, pengakuan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta yang terkonfirmasi. Polisi masih mendalami keterangan ES untuk menguji kebenaran alibi dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Hingga konferensi pers tersebut, uang yang dijanjikan itu disebut belum diterima oleh tersangka.

Kondisi ini menyisakan sejumlah pertanyaan penting: siapa pihak yang diduga memberikan perintah, apa tujuan pembuatan konten tersebut, dan apakah ada pihak lain yang berperan dalam penyebarannya?

Pertanyaan-pertanyaan itu masih memerlukan pembuktian melalui penyidikan. Polisi perlu menelusuri komunikasi dalam grup, menguji keterangan tersangka, serta memeriksa bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penegakan Hukum Harus Mengungkap Rantai Keterlibatan

Pengungkapan tersangka dalam waktu kurang dari 10 jam sejak informasi awal diterima menunjukkan bahwa polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Namun, keberhasilan mengamankan seorang tersangka bukanlah akhir dari penyidikan. Penelusuran terhadap pihak yang diduga menyuruh, motif pembuatan konten, serta proses penyebaran video menjadi bagian penting untuk memastikan perkara ini ditangani secara menyeluruh.

Di tengah sensitifnya persoalan yang menyangkut agama, penegakan hukum perlu berjalan tegas sekaligus terukur. Setiap dugaan harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah, sementara informasi mengenai pihak lain yang disebut dalam pengakuan tersangka harus diverifikasi secara independen.

Hingga saat ini, berdasarkan informasi konferensi pers yang tersedia, ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidikan masih berlanjut untuk mendalami pengakuannya serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

ilustrasi-stop-pungli

Pemkab Bondowoso Transformasi Posyandu 6 SPM: Hapus Ego Sektoral, Pastikan Layanan Nyata bagi Warga

1784696982808

Melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Bondowoso Minta Camat, Kepala Desa, dan OPD Perkuat Kolaborasi hingga Tingkat Desa

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan pentingnya transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi. Perubahan ini tidak lagi menempatkan Posyandu sebatas tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga sebagai simpul koordinasi untuk mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso, Solikin, S.H., M.Si., dalam sambutan pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Transformasi Posyandu 6 SPM Tahun 2026.

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa transformasi Posyandu harus diwujudkan melalui kerja bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta para kader.

Tujuannya, agar pelayanan dasar semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan warga secara lebih terpadu.

Enam bidang SPM yang menjadi sasaran transformasi meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat, dan sosial.

“Melalui transformasi ini, Posyandu menjadi garda terdepan untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pendidikan, setiap keluarga memiliki hunian dan fasilitas layak, serta warga lanjut usia dan kelompok rentan memperoleh pelindungan sosial yang memadai,” demikian penekanan dalam sambutan Bupati yang disampaikan melalui Solikin.

Posyandu Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

Pemkab Bondowoso menilai keberhasilan transformasi Posyandu tidak cukup diukur dari keberadaan kelembagaan atau rutinitas kegiatan. Posyandu harus benar-benar aktif menjalankan fungsi pelayanan dan menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan layanan pemerintah.

Karena itu, Bupati meminta para camat dan kepala desa mengawal penataan serta keberlangsungan Posyandu di wilayah masing-masing. Pembinaan dari kecamatan dan penguatan kelembagaan oleh pemerintah desa, sesuai ketentuan yang berlaku, dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan secara berkelanjutan.

Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa transformasi Posyandu membutuhkan dukungan nyata di tingkat akar rumput, bukan sekadar perubahan struktur maupun administrasi.
Pemerintah daerah juga mendorong agar setiap persoalan yang ditemukan di lapangan dapat diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Hapus Ego Sektoral, OPD Diminta Bergerak Bersama

Salah satu tantangan dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM adalah memastikan seluruh sektor bekerja secara terkoordinasi. Pelayanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, pelindungan masyarakat, serta sosial membutuhkan keterlibatan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.

Dalam sambutan tersebut, Bupati menekankan perlunya menghilangkan ego sektoral agar setiap program tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dinas Kesehatan, jajaran pendidikan, perangkat daerah yang menangani pekerjaan umum dan perumahan rakyat, serta unsur yang membidangi sosial dan ketenteraman umum diharapkan dapat saling mendukung dalam pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan membuat Posyandu berfungsi sebagai simpul koordinasi di tingkat desa, sehingga kebutuhan warga dapat dikenali dan dihubungkan dengan layanan yang tepat.

Tanpa koordinasi yang jelas, perluasan peran Posyandu berisiko hanya menjadi penambahan tanggung jawab di atas kertas. Karena itu, pembagian peran, mekanisme tindak lanjut, serta dukungan lintas sektor menjadi bagian penting dari pelaksanaannya.

1791899701721

Kader Jadi Ujung Tombak, Pendataan Harus Diperkuat

Bupati juga memberikan perhatian terhadap peran kader Posyandu yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kader dinilai memiliki posisi strategis karena memahami kondisi warga dan dapat mengenali persoalan di lingkungan tempat tinggalnya.

Pemerintah daerah, menurut sambutan tersebut, menyadari berbagai tantangan yang dihadapi kader dalam menjalankan tugas di lapangan. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas, pembekalan, dan penguatan sistem pendataan perlu terus dilakukan.

Data dan laporan kader diharapkan menjadi bahan bagi OPD terkait untuk merespons persoalan masyarakat secara lebih cepat dan tepat sesuai kewenangannya.

Dengan dukungan tersebut, kader tidak hanya menjalankan kegiatan rutin, tetapi juga dapat berperan dalam menyampaikan informasi, menggerakkan partisipasi masyarakat, serta membantu menghubungkan warga dengan pelayanan pemerintah.

Tiga Penekanan dalam Rakorda
Dalam Rakorda Transformasi Posyandu 6 SPM Tahun 2026, Bupati menyampaikan tiga penekanan utama yang perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.
Pertama, membulatkan komitmen agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai arah transformasi Posyandu.

Kedua, menghilangkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi lintas bidang agar pelaksanaan pelayanan dasar berlangsung secara terpadu.

Ketiga, memastikan adanya aksi nyata melalui program kerja yang terukur dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bondowoso.

Ketiga penekanan tersebut menggarisbawahi bahwa Rakorda harus menghasilkan tindak lanjut yang konkret. Kesepakatan dalam forum koordinasi perlu diterjemahkan menjadi pembagian tugas, program, dan langkah pelaksanaan yang jelas.

“Ukuran keberhasilan dari transformasi ini sederhana: bukan dari seberapa banyak rapat yang akan kita gelar, melainkan dari seberapa mudah warga mengakses layanan dasar, seberapa cepat masalah-masalah mereka tertangani, dan seberapa sejahtera kehidupan masyarakat kita,” demikian pesan dalam sambutan Bupati,Senin 12/10/2026 di Pendopo Raden Bagus Asra.

Keberhasilan Diukur dari Manfaat bagi Masyarakat

Pemkab Bondowoso berharap transformasi Posyandu dapat memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan dasar sekaligus meningkatkan koordinasi antarpemangku kepentingan hingga tingkat desa.

Posyandu diharapkan menjadi rumah bersama yang ramah, responsif, dan memberdayakan, dengan dukungan pemerintah daerah, kecamatan, desa, OPD, kader, serta partisipasi masyarakat.

Dalam sambutan tersebut, Bupati Bondowoso secara resmi menyatakan pembukaan Rakorda Transformasi Posyandu dalam pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Bondowoso Tahun 2026.

Tantangan selanjutnya adalah memastikan arahan itu diwujudkan melalui pelaksanaan program yang terukur, pendampingan berkelanjutan, serta tindak lanjut terhadap persoalan yang ditemukan di lapangan.

Pada akhirnya, transformasi Posyandu tidak hanya berbicara tentang perluasan fungsi kelembagaan, tetapi juga tentang bagaimana pelayanan dasar dapat semakin mudah dijangkau, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bondowoso.

ilustrasi-stop-pungli
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih